Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Pemimpin dan Rakyatnya
30 Nov -0001
Demokrasi politik secara leluasa tumbuh di Indonesia selama 11 tahun terakhir. Sebagai bangsa kita patut bangga mengingat kita telah menikmati nyaris semua kelengkapan demokrasi yang bisa dirasakan manusia modern....

oleh:
Budiman Sudjatmiko*

Demokrasi politik secara leluasa tumbuh di Indonesia selama 11 tahun terakhir. Sebagai bangsa kita patut bangga mengingat kita telah menikmati nyaris semua kelengkapan demokrasi yang bisa dirasakan manusia modern. Kita menikmati kebebasan pers, kebebasan berorganisasi, pemilu yang kompetitif dan langsung, keberadaan Mahkamah Konstitusi dan sebagainya.

Mungkin sektor-sektor yang masih tertinggal dari hak-hak sipil dan politik ini adalah masalah penegakan HAM, reformasi birokrasi dan reformasi kepartaian. Ini adalah PR politik kita. Jika ketiga ‘sisa’ persoalan ini akhirnya bisa segera kita tuntaskan, maka dengan agak jumawa kita bisa meng-klaim bahwa kita sudah demokratis secara nyaris sempurna, sebagai negara dan sebagai masyarakat.

Tapi sebelum kita terlanjur menepuk dada secara tergesa, mungkin baik untuk kita menyoroti sejumlah ‘produk antara’ dari capaian-capaian demokratis kita sementara ini, yaitu para aktor pelaku politik. Mereka adalah para pemimpin rakyat, yaitu presiden, kepala daerah, pemimpin partai dan wakil rakyat.

Sebagai produk antara dari proses demokrasi, para pemimpin tadi ditunggu oleh banyak orang untuk memimpin mereka meraih tujuan akhirnya (ultimate goal) dari semua urusan ini: kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat seantero negeri.

Saya sering mendengar orang berkata bahwa  muatan  dan kualitas pemimpin sebuah bangsa merupakan cerminan dari masyarakat yang memilihnya. Yang lucu adalah ketika ini kemudian menjadi permakluman jika ada wakil rakyat atau eksekutif yang tidak menguasai masalah pengawasan, eksekusi, budgeting ataupun pembuatan kebijakan publik lainnya. Kita hendak diyakinkan bahwa para pemimpin ini merupakan produk dari masyarakatnya sendiri yang tidak terdidik secara politik. Jadi ini dianggap sesuatu yang wajar.

Rupanya sinisme hendak menghasut kita untuk mempercayai bahwa rakyat cenderung memilih secara sembarangan orang-orang yang tidak melek politik pula sebagai wakil atau pemimpin mereka, sejauh mereka bisa menyediakan uang dan bertengger di atas popularitas. Tentu ini sebuah cara menyimpulkan yang sinis, serampangan dan malas.

Sebenarnya, jika pun benar bahwa masyarakat kita pada umumnya belum beroleh pendidikan politik secara memadai, itu tidak bisa jadi pembenar jika para pemimpin politik --baik yang berada di dewan perwakilan,  partai maupun yang telah mereka dudukkan sebagai eksekutif— tidak menguasai kebijakan publik.

Betul bahwa para pemimpin merupakan cerminan dari tingkat ‘melek politik’ rakyatnya. Tapi mereka bukanlah cerminan yang mentah. Sebagai pemimpin, mereka tidak seharusnya mencerminkan rakyat sebagaimana adanya dalam aspek kemampuan atau tingkat melek politiknya.  Karena bagaimanapun mereka telah menempatkan diri dan kemudian (atas persetujuan rakyat lewat mekanisme pemilihan) ditempatkan sebagai pemimpin. Karena itu, pada aspek pengetahuan, ketrampilan, ketersediaan waktu dan fokus kerja, mereka harus berada di atas rata-rata rakyat yang telah mempercayai mereka. Mereka tidak mewakili ke-belum melek-kan rakyat atas detail urusan pembuatan kebijakan publik.

Setelah argumen ini saya ajukan, apakah saya sedang menganjurkan aristokrasi baru dalam politik Indonesia? Tentu tidak.

Justru argumen di atas adalah untuk menggugat aristokrasi yang ada.

Dengan argumen ini saya justru mau katakan bahwa para pemimpin republik –di samping keharusan mereka berada di atas rata-rata rakyat dalam soal penguasaan detail pembuatan kebijakan publik—harus sebangun dan selaras secara egaliter dengan keluhuran posisi rakyat dalam sistem demokrasi.

Kita tahu bahwa sistem demokrasi mengedepankan rakyat sebagai sumber mata air kedaulatan, tempat dari mana sumber kekuasaan formil dan efektif oleh para pemimpin itu berasal. Yang mau saya tegaskan adalah tentang posisi mulia dan luhur dari rakyat sebagai pendiri sesungguhnya dari republik ini (untuk itu lah Bung Karno dan Bung Hatta merasa perlu mengatasnamakan mereka dalam memproklamirkan kemerdekaan).

Berbeda dengan argumentasi saya sebelumnya yang menempatkan para pemimpin di atas rata-rata rakyat dalam penguasaan detail kebijakan publik, maka dalam keluhuran dan kemuliaan, para pemimpin harus menjadi cerminan apa adanya dari rakyat.  Lantas, keluhuran dan kemuliaan apa yang harus ‘dijiplak’ secara apa adanya oleh para pemimpin dari rakyatnya? Di antaranya adalah ketulusan dan kesederhanaan.

Ketulusan rakyat itu tergambar dari prasangka baik mereka pada seseorang yang datang ke rakyat dan menawarkan dirinya jadi pemimpin (presiden atau wakil rakyat). Hati-hati lah, ketulusan itu sejati namun bersyarat, karena rakyat siap untuk menghukum para pemimpin jika berkali-kali mengkhianati mereka.

Bagaimana dengan kesederhanaan?

Kesederhanaan tidak sama dengan kemiskinan dan kekumuhan. Kesederhanaan adalah empati dengan cara melibatkan diri dalam jalan derita rakyat. Untuk itu lah Bung Karno kerap mengatakan bahwa pemimpin itu menjalankan AMPERA (Amanat Penderitaan Rakyat). Maksud Bung Karno adalah memimpin itu menjalankan amanat rakyat untuk mengakhiri derita dan rasa sakit atas kemiskinan mereka.

Mengapa kesederhanaan itu mulia dan luhur? Karena ia menghiasi pembuatan kebijakan publik dengan jiwa solidaritas dan pesan bahwa  perbuatan baik mengatasi amanat penderitaan rakyat itu indah seperti pengantin yang diriasi. Kesederhanaan akan meringankan langkah bangsa memberantas korupsi, kemiskinan, keterbelakangan dan ketimpangan sosial seringan saat para calon pemimpin dulu menjajakan diri mereka di hadapan rakyatnya. Karena itu bukannya tanpa alasan jika ada bait puisi dari penyair Latin, Horace, yang mendengungkan dahsyatnya simplex munditiis (kesederhanaan yang elok).

*Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI

 

Pemimpin dan Rakyatnya.pdf

Print Friendly and PDF

Undang-Undang Desa lebih konkrit dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). UUPA tahun 1960 ngatur yang diatas tanah, ngatur sumber daya alam yang ada di bawah tanah.

Jika sering kita mendapati orang-orang berkata bahwa Bung Karno dan Gus Dur adalah sosok-sosok yang lahir mendahului jamannya, maka saya katakan bahwa pernyataan tersebut hanya menjelaskan sebagian kebenaran saja...

Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.