Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Tawaran Grasi Ditolak Budiman Sudjatmiko, Habibie: Saya Tidak Peduli
06 Mar 2014
Amnesti, saat itu, ada tawaran kepada kami yang kami kritik. Pembebasannya secara bertahap, padahal yang kami inginkan pada saat itu adalah amnesti seluruhnya.

Solopos.com, SOLO — Salah satu kebijakan populer di masa pemerintahan Bacharudin Jusuf (BJ) Habibie adalah membebaskan para tahanan politik. Hal itu pula yang membuat pemimpin oposisi Malaysia, Dato Anwar Ibrahim, menyatakan kekagumannya.

Menurut Anwar yang dihadirkan bersama Habibie di program Mata Najwa Metro TV, Sabtu (8/2/2014) malam, dia juga sempat menulis tentang langkah presiden ketiga RI tersebut yang membebaskan para tahanan politik.

“Sebulan bersama Habibie-Ainun di Munchen setelah operasi, saya tanya apa yang mendorong Habibie membebaskan para tahanan politik. Dia jawab ini soal hati nurani, pertanggungjawaban pada Allah. Ini bukan jawaban politisi, tapi manusia yang tersentuh nuraninya,” kata Anwar.

Namun di mata salah satu tahanan politik saat itu, apa yang dilakukan Habibie tidak sesuai yang diharapkan. Salah satunya adalah Budiman Sudjatmiko, mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang saat itu berada dalam tahanan. Dalam acara itu, Budiman yang kini menjadi politisi PDIP menyatakan ketidakpuasannya.

“Amnesti,” kata Budiman. “Saat itu, ada tawaran kepada kami yang kami kritik. Pembebasannya secara bertahap, padahal yang kami inginkan pada saat itu adalah amnesti seluruhnya.”

Menurut Budiman, dia bersama para aktivis PRD saat itu tidak mendapat amnesti, namun mendapat tawaran grasi dari Menteri Hukum saat itu, Muladi. “Saya yakin itu bukan dari Habibie, tapi orang di sekelilingnya.”

Mendengar perkataan Budiman, Habibie pun menjawab. “Saya tidak terpengaruh dari siapapun, tapi hati nurani. Semua tahanan politik tidak berlaku di bumi Indonesia yang merupakan negara merdeka.”

Habibie pun menanggapi sikap Budiman dengan jawaban enteng. “[Kalau tawaran grasi ditolak] Saya tidak peduli, karena saya punya banyak masalah lain.”

Budiman memang menolak tawaran grasi itu. Budiman divonis 13 tahun penjara di masa Orde Baru. Namun dia hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah mendapat amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.

Sumber: solopos.com

Print Friendly and PDF

Diskusi RUU Pertanahan bersama anggota Panja DPRRI RUU Pertanahan Budiman Sudjatmiko di Kantor Konsorsium Pembaharuan Agraria.

Perlu dipahami secara bersama bahwa semangat melakukan peninjauan ulang PP No. 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa agar lebih menghargai dan mengakui hak asal usul seperti amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa khususnya azas rekognisi dan asas subsidiaritas.

Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

"Apakah ada proses yang tidak beres, segera dibicarakan ke DPR, sebagai wakil rakyat,"