Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Budiman Sudjatmiko Diskusi dengan Warga Desa Sambirejo
06 Mar 2014
UU Desa sendiri tidak hanya mengatur soal keuangan desa, yang hanya dibahas dalam 1 pasal, yang sisanya mengatur tentang pemerintahan desa dan kelembagaan desa...

Anggota DPR RI dari Komisi II yang juga penggagas RUU Desa melakukan kunjungan ke Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, dalam rangka pertemuan dengan warga desa setempat dan diskusi tentang UU Desa yang baru disahkan. 

Diskusi yang berlangsung pada Selasa (7/1/2014) malam tersebut membahas bagaimana sebuah desa harus siap menghadapi UU Desa yang banyak menuntut agar desa membuat program yang nyata bagi warganya.

Dikatakan Budiman yang juga politikus PDIP ini bahwa UU Desa bisa menjadi sarana untuk mencapai nol kemiskinan Indonesia pada perayaan satu abad Indonesia kelak di tahun 2045.

UU Desa sendiri tidak hanya mengatur soal keuangan desa, yang hanya dibahas dalam 1 pasal, yang sisanya mengatur tentang pemerintahan desa dan kelembagaan desa. 

Menurutnya UU Desa sangat erat kaitannya dengan paltform isu ketahanan pangan, kedaulatan lahan, dan juga pengembangan petani, karena UU Desa ini bersifat mengonsolidasikan gerakan desa. 

Dalam diskusi tersebut sempat berlangsung dialog hangat antara warga Desa Sambirejo dengan Budiman. Warga setempat sendiri sangat mengapresiasi disahkannya UU ini yang berarti peran desa semakin kentara dalam politik lokal di Indonesia. [ded|dito]

Sumber: medanbagus.com

Print Friendly and PDF

Rumah Aspirasi Budiman, adalah salah satu janji kampanye Budiman Sudjatmiko pada pemilu tahun 2009 lalu.

Perlu dipahami secara bersama bahwa semangat melakukan peninjauan ulang PP No. 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa agar lebih menghargai dan mengakui hak asal usul seperti amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa khususnya azas rekognisi dan asas subsidiaritas.

Pemerintahan desa itu unik. Pemerintahan desa menjadi cagar budaya yang membentengi masyarakat dari intervensi pemodal kuat ataupun pemodal asing. Ini semestinya dipertahankan karena desa ibarat dapur bangsa ini...

Namun, saudari Andi Nurpati mesti mengetahui bahwa segala hal yang diucapkan dalam sidang resmi di DPR itu tidak bisa dipidanakan...