Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Jakarta, RM. Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Budiman Sudjatmiko tidak setuju dengan wacana pembentukan Undang-undang Perlindungan Aktivis. Dia menilai, undang-undang tersebut akan mengalami kesulitan dalam mendefinisikan siapa-siapa yang disebut aktivis.
"Apakah aktivis LSM, aktivis ormas, atau aktivis OKP (organisasi kepemudaan-red)). Saya justru mengingatkan perlunya perlindungan HAM setiap orang, termasuk aktivis di garis depan dalam perjuangan HAM yang selalu dalam posisi rentan perilaku kekerasan," katanya.
Lagipula, kata bekas aktivis mahasiswa ini, jika Undang-undang Perlindungan Aktivis direalisasikan, justru hanya menghilangkan sisi egalitarian antara aktivis dan masyarakat. Untuk itu, dia lebih mendorong penegakan hukum, ketimbang membuat aturan tersebut.
"Sikap egalitarian yang menjadi kualifikasi seorang aktivis akan hilang ketika Undang-un-. dang Aktivis itu ada. Untuk itu lebih tepat bila law enforcement didorong ketimbang membuat Undang-undang Aktivis," tegasnya.
Budiman juga berpendapat.kasus yang menimpa Tama, banyak pula dirasakan rakyat secara keseluruhan. Tidak sedikit petani ditangkap begitu saja karena kasus tanah. Belum lagi dugaan kasus Tama dan (alm) Munir sebagai sebuah operasi terselubung.
"Lantas, apakah Undang-undang Aktivis menjamin orang seperti Tama, bisa selamat? Operasi terselubung tidak bisa diketahui. Justru polisi-lah yang harus ditekan untuk menyelidiki kasus semacam ini," tandasnya.
Senada dengan Budiman, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Pieter C Zulkifli Simabuea mengatakan, sebaiknya semua pihak lebih mendorong adanya penegakan hukum agar hak-hak warga negara bisa benar-benar terlindungi dengan baik. RUU Perlindungan Aktivis itu bukanlah sesuatu yang mendesak.
"Saat ini sudah banyak undang-undang yang mengatur dan melindungi hak konstitutional warga negara, termasuk melin-dingi para aktivis. Misalnya, KUHP dan Undang-undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. RN
Bagaimana Pengawasan Anggaran Desa Saat UU Desa Dilakukan?
Saat saya menemui Lula di kantor barunya, Instituto da Cidanania (Institut Warga Negara), di Sao Paulo pada petang hari tgl 23 Mei, kharismanya terpancar dari kebersahajaannya....
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
Pembangunan berhasil ketika bersifat partisipatori. Jadi, pemberdayaan akar rumput menjadi jawaban untuk mengentaskan warga dari kemiskinan...
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |