Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Budiman Sujatmiko: Itu Tamparan bagi Negara
30 Nov -0001
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Budiman Sujatmiko meminta intelijen segera dibenahi mengingat banyaknya kekerasan antar masyarakat dan aksi teror yang disebutnya menampar negara.

"Bagi saya ini merupakan tamparan bagi negara, terutama intelijen, karena dalam sepuluh hari terakhir ini kita seperti menyaksikan gelombang kekerasan," katanya kepada ANTARA, Kamis.

Ia menunjuk gelombang kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini seperti perkelahian antar kelompok massa di Jalan Ampera, Jakarta, konflik sosial di Tarakan, serangan teroris ke Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, dan perampokan Bank CIMB yang diduga berkaitan dengan terorisme.

"Serta kini muncul juga ledakan di Kalimalang, maka intelijen harus segera membenahi kapasitas intelijennya. Saya harap ledakan bom di Kalimalang harus jadi yang terakhir," katanya.

Ia mengatakan, berbagai kasus tersebut bisa membuat rakyat semakin kehilangan kepercayaan terhadap aparat keamanan, apalagi bila aparat tidak mampu menyelesaikan masalah itu.

"Jika ini tidak dilakukan maka akan runtuh kepercayaan rakyat pada aparat keamanan. Jangan sampai masyarakat berinisiatif membangun perangkat-perangkat keamanannya sendiri," katanya.(*)

M041/AR09

Editor: Jafar M Sidik

 
Print Friendly and PDF

Bagaimana Pengawasan Anggaran Desa Saat UU Desa Dilakukan?

Petani sebagai pemegang saham mayoritas bangsa tidak terwakili dalam sistem politik Indonesia....

Ayo kita maju dan turut berpartisipasi mencetak sejarah Indonesia yang lebih baik...

"Sayangnya bahwa pemerintahan desa belum memiliki legalitas atas kepemilikan aset-aset desa hasil pendampingan PNPM, bahkan lebih parah lagi terhadap keseluruhan aset desa, pemerintah desa tidak memiliki bukti legalitas kepemilikannya berupa sertifikat atas aset desa dalam hal ini sertifikat tanah aset desa,"