Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
ANGGOTA Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko menyatakan, kinerja KPU mengecewakan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden lalu. "Kekecewaan itu bisa dilihat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak akurat. Ini berarti sudah terjadi pelanggaran serius," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Melihat hal itu, lanjut politisi PDIP tersebut. Komisi II DPR periode 2004-2009 sudah merekomendasikan untuk memberhentikan pimpinan KPU. "Sikap ini dilanjutkan Komisi II DPR periode 2009-2014 untuk tidak memanggil KPU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)," katanya. Menurutnya, dengan tidak ada legitimasinya di tubuh KPU Pusat, maka sebaiknya Pilkada diundur saja. "Harus ada pertanggungjawaban terhadap pelanggaran yang dilakukan KPU," katanvs zk
Undang-Undang Desa lebih konkrit dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). UUPA tahun 1960 ngatur yang diatas tanah, ngatur sumber daya alam yang ada di bawah tanah.
BAGAIMANAKAH kita harus memaknai seratus tahun kebangkitan nasional? Rasa-rasanya, bagi kebanyakan orang saat ini, sebuah perayaan sebagai bentuk parade sukacita bukanlah pilihan....
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
"Dalam pasal itu dijelaskan bahwa pembangunan desa akan didanai langsung oleh pusat. Di mana diatur dalam penjelasannya, 10 persen dari dana transfer desa sebesar Rp 59,2 triliun dibagikan untuk 72 ribu desa se-Indonesia,"
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |