Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan harus dari Desa
06 Mar 2014
UU Desa dan Desa Melek Informasi dan Teknologi (DEMIT) adalah dua perangkat penting, untuk menuju nol kemiskinan di Indonesia.

JAKARTA, FAJAR -- Anggota Komisi II DPR RI Budiman Sujatmiko, menegaskan kalau Indonesia harus nol kemiskinan. Menurut dia, upaya pengentasan kemiskinan itu harus dimulai dari desa. Desa makmur dan sejahtera, maka kemiskinan teratasi. Sebaliknya, desa tertinggal maka Indonesia tetap miskin.

Melalui rilis yang dikirimkan kepada Fajar Media Center (FMC), Budiman memperkenalkan visi Nol Kemiskinan untuk Indonesia. Budiman mengatakan, UU Desa dan Desa Melek Informasi dan Teknologi (DEMIT) adalah dua perangkat penting, untuk menuju nol kemiskinan di Indonesia.

“Saya punya visi ke depan Indonesia nol kemiskinan, yaitu cukup sandang, pangan dan papan. Pembangunan harus bertumpu dari bawah, yaitu pada kemampuan 73.000 desa untuk menyangga kemajuan republik ini. Sedangkan DEMIT hadir sebagai salah satu wujud kesiapan desa untuk menjalankan UU Desa,” katanya. (fik/fmc)

Sumber: fajar.co.id

Print Friendly and PDF

Diskusi RUU Pertanahan bersama anggota Panja DPRRI RUU Pertanahan Budiman Sudjatmiko di Kantor Konsorsium Pembaharuan Agraria.

Perlu dipahami secara bersama bahwa semangat melakukan peninjauan ulang PP No. 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa agar lebih menghargai dan mengakui hak asal usul seperti amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa khususnya azas rekognisi dan asas subsidiaritas.

Amnesti, saat itu, ada tawaran kepada kami yang kami kritik. Pembebasannya secara bertahap, padahal yang kami inginkan pada saat itu adalah amnesti seluruhnya.

Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.