Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Perangkat Desa Tuntut RUU Perangkat Desa Disahkan
30 Nov -0001
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

Liputan6.com, Jakarta: Ribuan perangkat desa berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/6) pagi. Mereka yang menamakan diri Persatuan Rakyat Desa Nusantara ini menuntut draft Rancangan Undang-undang Perangkat Desa segera diserahkan kepada DPR untuk disahkan sebagai undang-undang. 

RUU Perangkat Desa sudah ada sejak 2007 silam. Namun, pada pelaksanaanya draft rancangan itu masih berada di pemerintah dan tidak pernah sampai ke DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Para pengunjuk rasa berjanji akan terus melakukan aksi ini sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga akan berunjuk rasa di gedung DPR/MPR. 

Di tempat yang sama, unjuk rasa juga dilakukan masyarakat Yogyakarta. Mereka menuntut pemerintah memutuskan RUU Keistimewaan Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa dengan Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam sebagai gubernur serta wakil gubernur. Mereka menuding Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bombang Yudhoyono telah melupakan sejarah. 

Dalam menyuarakan aspirasinya, massa menampilkan reog Ponorogo sampai Laskar Srikandi dari Keraton Yogyakarta.(BOG)

 
Print Friendly and PDF

VC Budiman Sudjatmiko : Kerja Belum Selesai

Perlu dipahami secara bersama bahwa semangat melakukan peninjauan ulang PP No. 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa agar lebih menghargai dan mengakui hak asal usul seperti amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa khususnya azas rekognisi dan asas subsidiaritas.

Kami tidak ingin bantuan bisa menjadi berkah bagi desa, bukan sebaliknya menjadi musibah buat para kepala desa. Jadi perlu persiapan, menyongsong diberlakukannya UU desa itu, sekaligus pemahaman terhadap aturan yang berlaku...

Pemerintah dan DPR sudah mensahkan Undang-Undang Desa pada akhir tahun lalu. Pemerintah perlu melakukan persiapan agar desa mampu melaksanakan undang-undang itu secara benar.