Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
JAKARTA, KOMPAS.com — Menanggapi isureshuffle kabinet yang mencuat jelang 100 tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono, anggota DPR Fraksi PDI-P Budiman Sudjatmiko berpendapat, reshuffle merupakan keputusan yang kekanak-kanakan jika hanya untuk menjamin loyalitas partai koalisi.
Hal itu disampaikannya seusai menghadiri diskusi "Wajah Demokrasi Indonesia" yang digelar Demos, di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (10/2/2010). "PDI-P akan menegaskan diri sebagai partai koalisi. Reshuffle itu kan hak presiden. Kalau memang ada menteri yang kurang baik, silakan. Tapi jangan berdasarkan soal asal dari partai itu yang dianggap tidak bisa dikontrol, itu kekanak-kanakan, ngambek," katanya.
Budiman juga menegaskan, sesuai yang disampaikan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, PDI-P tetap akan berada di garis oposisi, di luar pemerintahan.
Sebagai partai oposisi, lanjutnya, PDI-P akan terus mengawasi kebijakan presiden terkait reshuffleseandainya reshuffle direalisasikan bukan untuk perbaikan kinerja pemerintah.
"Sebuah reshuffle atau apa pun namanya harus diarahkan untuk perbaikan kinerja, bukan sekadar menjamin loyalitas. PDI-P tampaknya tidak tertarik tuh masuk dalam itu (kabinet pasca-reshuffle). Yang pasti, berdasarkan pernyataan Ibu Megawati, reshuffle hak presiden, tapi kita akan mengawasi jika untuk menjamin loyalitas dan bukan untuk perbaikan kinerja," imbuh Budiman Sudjatmiko.
Bagaimana Pengawasan Anggaran Desa Saat UU Desa Dilakukan?
Ini adalah refleksi perjalanan perjuangan saya dalam pemberdayaan masyarakat dan untuk mengubah sistem menuju Indonesia yang lebih baik....
Namun, saudari Andi Nurpati mesti mengetahui bahwa segala hal yang diucapkan dalam sidang resmi di DPR itu tidak bisa dipidanakan...
Budiman Sudjatmiko menyatakan bahwa DPR telah memfasilitasi sengketa tanah secara damai antara petani dan PT Rumpun Sari Antan (RSA) yang berakhir secara damai pada 2010 lalu...
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |