Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
VIVAnews - Tahanan politik era Orde Baru, Budiman Sudjatmiko, keberatan dengan iklan Partai Keadilan Sejahtera yang menjadikan Soeharto sebagai "guru bangsa". Calon nomor 1 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Tengah VIII ini menyatakan, Soeharto tak patut dianggap sebagai guru bangsa.
"Guru Bangsa jauh lebih bermakna, karena setiap ucapan, pikiran dan tindakan akan menjadi sumber inspirasi dan ditiru. Nah, apakah tindakan Soeharto yang sering membungkam lawan politiknya itu patut ditiru?" kata Budiman dalam diskusi di Press Room Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 November 2008.
Menurut Budiman yang di masa Orde Baru ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang itu, tanpa harus menjadikan Soeharto sebagai guru bangsa, proses rekonsiliasi bangsa tetap bisa berjalan. Rekonsiliasi bukan semata antara Islam dengan nasionalis, atau antara Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Sukarno Putri. "Tapi antara Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi yang transisinya menimbulkan luka mendalam," kata pria berkacamata itu.
Dan syarat rekonsiliasi adalah mengungkapkan kebenaran. "Bukan berarti yang tadinya dipersetankan lalu dimalaikatkan. Dijadikan manusia biasa saja," lanjut lulusan Universitas Cambridge, Inggris, itu.
Diskusi bertema "Iklan Politik: Tokoh Nasional Milik Siapa?" ini menghadirkan juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Matahari Bangsa Jusuf Hasjim.
Budiman Sudjatmiko DPRRI bicara pentingnya kerja politik untuk mendorong praktik baik di desa menjadi sistem yang bekerja dengan kekuatan memaksa. Baginya, UU harus menyerap segala kreativitas desa.
Nama awal dan tengah dari kekayaan adalah kecerdasan sosial, jejaring, akar sosial, dan reputasi. Banyak dari kita sudah melupakan itu dengan menjadikan uang sebagai alasan dan faktor utama dalam berpolitik....
UU Desa sendiri tidak hanya mengatur soal keuangan desa, yang hanya dibahas dalam 1 pasal, yang sisanya mengatur tentang pemerintahan desa dan kelembagaan desa...
Budiman Sudjatmiko menyatakan bahwa DPR telah memfasilitasi sengketa tanah secara damai antara petani dan PT Rumpun Sari Antan (RSA) yang berakhir secara damai pada 2010 lalu...
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |