Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Jakarta, 18 Desember 2013 - UU Desa resmi disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPR. Seusai rapat pengesahan, Budiman Sudjatmiko keluar dan menyambut +/- 5000 anggota Forum Pembaruan Desa (FBD) yang sudah menunggu kabar baik ini.
Setelah disahkannya UU Desa ini, Desa tidak akan lagi menjadi objek, statusnya akan berubah menjadi subjek - menjadi kesatuan hukum yang menangani urusan rumah tangganya sendiri. Dalam UU Desa ini dijelaskan pula bahwa urusan pembangunan Desa akan langsung menjadi tanggungan negara
Budiman Sudjatmiko, Wakil Ketua Pansus RUU Desa DPRRI memberikan ulasan pentingnya domain desa.id untuk mendukung pemberdayaan desa.
Pada hari senin tanggal 17 Agustus 2009 Zainal Arifin Hoesein memerintahkan kepada Masyuri Hasan dan Nalom Kurniawan untuk mengantar surat Mahkamah Konstitusi....
Perjalanan Anak-Anak Revolusi belum selesai, dengan buku ini saya ingin membagikan pertanyaan-pertanyaan untuk ikut memperjuangkan cita-cita dan impian Indonesia...
Jika belum sempat bertemu dengan Megawati, Risma dapat memulai mengadukan masalahnya pada Komisi II DPR setelah mendapat izin dari PDI-P...
![]() |
© 2014 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |